Peran Protokol UNNES Dalam Kegiatan di Universitas Negeri Semarang
Abstract
Protokol merupakan salah satu unsur penting dalam setiap instansi atau lembaga khususnya dalam penyelenggaraan suatu kegiatan yang melibatkan kepentingan pimpinan. Aktivitas protokol Universitas Negeri Semarang (UNNES) dilakukan dengan landasan UU No. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan dan Peraturan Pemerintah RI No.62 Tahun 1990 tentang ketentuan keprotokolan yaitu tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Namun dalam pelaksanaannya, peran dan tugas protokol mencakup ruang yang lebih luas. Protokol dituntut untuk mampu berperan sebagai mediator, koordinator, dan juga manajer. Beberapa kendala yang dialami protokol datang dari internal dan eksternal. Guna mengoptimalkan peran protokol UNNES dalam kegiatan di Universitas Negeri Semarang maka perlu menerapkan beberapa strategi seperti Rekrutmen anggota protokol profesional, mengadakan berbagai pelatihan yang mendukung pengetahuan tentang kinerja protokol, mengadakan benchmark ke protokol lain, menyediakan sarana komunikasi pendukung.
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Hidayat Syah. (2010). Pengantar Umum Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Verivikatif. Pekanbaru: Suska Pres.
Kriyantono, R. (2015). Konstruksi Humas Dalam tata Kelola Komunikasi Lembagai Pendidikan Tinggi di Era Keterbukaan Publik. Pekomas. Jurnal Penelitian Komunikasi, Informatika dan Media Massa.BBPPKI Makassar. Vol. 18 No.2 2015.
Punaji, Setyosari. (2010). Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan. Jakarta: Kencana.
Rizki, Arizina P. (2018). Peranan dan Fungsi Sekertaris Perusahaan Pada bagian I Protokoler Kantor Pusat PT Bank Sumut Medan. Medan. Universitas Sumatra Utara.
Soekanto. (2002). Teori Peranan. Jakarta. Bumi Aksara.
Soerjono Soekanto. (2009). Peranan Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Baru Rajawali Pers, Jakarta.
Sugiyono. 2009. Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Taufik, W. (2017). Peran Protokoler Sekretariat Daerah Dalam Menunjang Kegiatan Seremonial Gubernur Kalimantan Timur. Jurnal Paradigma (JP), 4(2), 127-138.
Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta, Balai Pustaka.
DOI: https://doi.org/10.47007/jkomu.v19i01.447
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats