PERS SEHAT, BEBAS DAN BERTANGGUNG JAWAB
Abstract
Abstrak
Keadan pers di suatu negara, masing-masing dalam posisi, fungsi serta struktur yang saling berbeda. Tetapi dalam prakteknya selalu dijumpai ada hubungan antara pers, pemerintah dan masyarakat. Pada dasarnya tiap negara memiliki sistem pers sendiri-sendiri. Sistem itu selaras dengan falsafah atau ideologi yang dianut oleh sesuatu bangsa.
Kata Kunci: Pers sehat, sistem pers, pers bebas bertanggung jawab
Full Text:
PDFReferences
Daftar Pustaka
Anwar Arifin, ”Komunikasi Politik dan Pers Pancasila”, Media Sejahtera, Jakarta, 1992.
Erman Anom, ”Dasar dan Sistem Akhbar dalam Era Kepimpinan Soeharto 1966-1998”, Tesis, Universitas Kebangsaan Malaysia, Bangi, 2006.
Kepmenpen RI No. 01/PER/MEN PEN/1984 tentang SIUPP
Simorangkir, J.T.C, ”Undang-Undang Pers”, Bratara, Jakarta, 1967.
Said, Tribuana, ”Sejarah Pers Nasional dan Pembangunan”, Pers Pancasila, Haji Masagung, Jakarta, 1988.
Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Undang-Undang RI No. 21 Tahun 1982 tentang Pers
Undang-undang RI No. 11 Tahun 1966 tentang Pers
Undang-undang RI No. 4 Tahun 1967 tentang Pers
DOI: https://doi.org/10.47007/jkomu.v4i1.36
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats